Gembar-Gembor KPK

Muak.

Sampai-sampai apatis terhadap pemberitaan di media massa. Seperti kata teman saya, media massa selalu memiliki kepentingan untuk pemberitaan dan siaran yang mereka tayangkan. Benar adanya. Bisa saja kepentingan pengumpulan pundi-pundi kekayaan atau bahkan menjadi alat politik bagi sekelompok orang.

Apa gerangan yang membuat saya muak? Mau menerka? Tidak perlu, lah. Perlu diingat, ini merupakan pendapat yang sangat subyektif oleh orang yang sangat awam dengan dunia perpolitikan di Indonesia dan penegakan hukumnya. Saya muak dengan gembar-gembor Bibit-Chandra.

Saya memang bukan orang yang selalu mengikuti perkembangan berita tentang dua orang tersebut di media massa, apalagi sampai menanyakan langsung kepada orang yang bersangkutan. Tapi, tolong, lah. Yang benar saja!

Belum apa-apa orang sudah heboh membuat petisi secara online untuk menyatakan '10.000 Facebookers Dukung Bibit-Chandra'. Belum lama ini bahkan diperkuat dengan 'Gerakan dua juta dukung Bibit-Chandra'. Ada yang salah dengan itu? Tidak ada. Hak tiap orang untuk menentukan mana yang mau mereka 'klik' confirm atau ignore. Sah-sah saja. Tapi pernahkah terpikir tentang masyarakat Indonesia lainnya yang belum menikmati energi listrik sehingga mereka dapat mengonsumsi televisi? Apalagi mau turut mendukung melalui internet dengan dukungan komputer atau notebook. Seberapa nyata gerakan itu mewakili SEBAGIAN BESAR suara rakyat Indonesia.

Mari dibaca mengenai kebingungan saya ini (kok dari muak jadi bingung ya?). Pertama-tama, saya tidak mengenal mereka. Kedua, mereka itu siapa? Kalau Anda-Anda mau menjawab, 'Aduh, masa iya ga tau sih?!' Berarti Anda benar! Karena saya memang tahu, mereka saat ini adalah Pimpinan KPK non-aktif karena menjadi tersangka. Ketiga, memangnya apa pengaruhnya keberadaan mereka terhadap kita yang, notabene, masyarakat Indonesia.

Perkara yang diusut oleh lembaga KPK adalah perkara yang 'harusnya' menyangkut nominal di atas 1 Miliar Rupiah. Kalau memang angka sebesar itu, 'apa iya kita akan mendapat jatah minimal 100 juta tiap rakyat?'. Toh, kembali lagi ke kas negara (secara ideal). Apakah itu adalah uang yang berada di kantong kita dan diambil secara paksa? Tidak. Uang itu bisa saja berasal dari pihak swasta yang mencoba membagikan rezekinya kepada pejabat negara atau kas negara yang disalahgunakan oleh yang berwenang tanpa mendahulukan kepentingan rakyat banyak. Maksud saya, kalau dua orang tersebut ini ternyata bersalah dan harus menjalani hukumannya, kita masih memiliki kemungkinan sangat besar untuk menikmati hari tanpa ada gangguan yang berarti.

Gambaran lainnya, kalau dua orang tersebut tidak menjabat lagi, akankah muncul 2.000.000 orang tiba-tiba menjadi pengangguran? Tidak. Pengangguran dengan angka tinggi karena kurangnya lapangan pekerjaan dan masih kecilnya wacana menjadi pengusaha dibanding pegawai (dan ini isu yang berbeda lagi). Jadi, saya bingung hingga termuak-muak kenapa masyarakat Indonesia yang tampak di media massa seperti geram sekali dengan pengusutan kasus Bibit-Chandra.

Mereka hanyalah orang yang bernama Bibit dan Chandra. Lalu, sanyup-sanyup terdengar, "Git, mereka itu orang KPK yang seharusnya membantu Indonesia dari gerogot korupsi". Siapapun yang bekerja di lembaga KPK, sudah pasti, harus membantu penegakan hukum terhadap orang yang korupsi, menerima suap, atau apapun itu di atas 1 Miliar Rupiah, tanpa kecuali. Dengan padatnya Indonesia oleh manusia-manusia yang hidup di dalamnya, apakah hanya mereka yang layak duduk di jajaran pimpinan KPK? Kalau memang begitu, berarti Indonesia terlalu banyak orang bodoh dong.

Ada yang berpendapat kalau ini adalah cara untuk melemahkan gerak KPK karena mereka menggoyangkan orang-orang yang memiliki pengaruh dengan semena-mena. Kalau memang itu benar, berarti KPK terlampau lemah, dong. Diambil dua orang saja, lembaga itu sudah sulit untuk meneruskan hidupnya. Saya berusaha berlapang dada berpendapat kalau (semoga saja) yang berada di lembaga KPK mayoritas adalah orang-orang dengan penuh kebijakan dan itikad baik untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Jadi, ini bukan suatu halangan yang besar untuk mereka mewujudkan kinerja terbaik mereka.

Dengan segala hormat, bukannya saya apatis terhadap terbebasnya mereka dari dakwaan tersebut. Alangkah baiknya, kalau kita membiarkan hukum menjalani prosesnya. Sebagai kompensasi atas kesabaran kita semua, kita dapat menyaksikan mana yang benar dan mana yang salah. Mari kita gunakan akal sehat tanpa ada jajahan dari pihak (entah media, saya atau teman terdekat Anda) yang berdiskusi dengan Anda mengenai ini. Sehingga, kita juga dapat bertanggung jawab atas pendapat kita sendiri.

Friksi-friksi yang terjadi di lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia mungkin memang ada. Kita, yang biasa-biasa ini, juga seringkali memiliki perselisihan. Bisa perselisihan terbuka, bisa juga laten. Teman saya juga mengingatkan, Indonesia ini Negara Hukum, Git. Makanya kita harus membiarkan proses hukum itu berjalan.





* notabene itu apa ya artinya? sekitar saya tidak ada Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Komentar

jenderal mengatakan…
gak ngikutin berita...jadi gak paham apa yang terjadi...

soalnya saya pusing kalo denger berita agak berat sedikit...
Gita P Djausal mengatakan…
Hehehehe...

Santai aja jel..
aku juga jarang nonton berita.
nyang ini juga ditulis karena kesel aja dan seperti harus berpendapat mengenai ini :D

biar orang2 kagak termanipulasi oleh media

Postingan Populer