Sesekali Ngobrol Politik

"Tadi milih ga git?"
'Dengan berat hati ga memilih'
"Kok bisa? kan biasanya lo heboh dengan nasionalisme. Kenapa ga milih?"
[Terdiam sesaat. Nasionalisme. Ada benarnya.]
'Ga sempet mo pulang ke Lampung trus walau TPS di deket sekitaran rumah di Bandung ada di depan mata. Apalah daya, kalau nama tak tercantum di DPT'
Semoga saja Indonesia tidak meragukan kenasionalismean diri karena tidak bersuara di pemilihan legislatif kali ini.

Harusnya kita bersuara. Bukan hanya harusnya tapi merupakan suatu keharusan bagi warga negara Indonesia untuk bersuara demi kemajuan negaranya. Beberapa waktu yang lalu juga berbincang dengan seorang teman, "Kalau kita mau merubah sesuatu itu ada dua caranya: dari dalam sistem yang berarti kita menjadi birokrat atau dari luar sistem. Kita tidak bisa terus-menerus menjelekkan pemerintah tanpa beraksi."

Ternyata, anggota keluarga aku juga banyak yang tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya. Mereka tidak diundang oleh pengurus TPS setempat [yang berarti ini berkaitan dengan KPUD ya?]. Sayang sekali. Ada yang tidak terdaftar di dalam DPT, ada juga yang minta perbaikan nama tapi undangan untuk sumbang suara tidak datang lagi. Indikasi apa yang ditunjukkan? Ini berarti ada suara-suara yang tidak tertampung. Ini saja sekedar jumlah suara pemilih, bagaimana nasibnya suara para rakyat yang disuarakan sungguh-sungguh. Kalau nanti para wakil tidak mempertanggungjawabkannya. Mau jadi apa negara ini?

Lain cerita dari Pakde aku. Dia yang biasa mengurusi proses pemilihan di daerahnya. Ketika aku berkunjung, tugas tambahan dari beliau adalah menuliskan waktu dan tempat TPS. Diapun sibuk mengerjakan yang lainnya, mengecek daftar nama pemilih tetap.
"Orang ini ga serius mengerjakan yang seharusnya. Masa dari tahun ke tahun nama ini terus muncul. Yang meninggal masih terdaftar. Apa susahnya dia untuk minta daftar nama dari kelurahan. Buat apa kita bikin koreksi kalau pemilihan berikutnya dia tidak melakukan revisi yang kita usulkan."

Ada lagi yang lebih seru. Aku baca di Kompas Online berita tanggal Jumat, 10 April 2009, 15:52 WIB (biar afdol http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/10/15525634/ketua.kpu.minta.maaf. ) tentang si ketua KPU minta maaf karena prosedur lah yang menyebabkan para rakyat kehilangan hak pilih. Namun, apa benar begitu? Prosedur kan dibuat untuk mempermudah bukannya mempersulit. Kita itu harusnya lebih terbuka atas kemungkinan-kemungkinan baru untuk pemecah masalah.

Kalau kata film-film mah, "Buat apa polisi kalau semua selesai dengan MAAF".

Gimana?
Indonesia masih banyak nih PR-nya. Bantuin yuk!

Komentar

Anonim mengatakan…
Git, link blog yang ke abang salah. Harusnya untaiankisah.co.cc. Tapi nanti aja deh gantinya, lagi ngurus domain untaiankisah.web.id
dheaditya's mengatakan…
maaf(lagi) indonesia sedang dalam perbaikan. silahkan gunakan jalur yang lain.

which mean, leave indonesia SOON.
nasionalisme? tetap ada koq.

aku cinta indonesia walau dolar dimana-mana!
dheaditya's mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

Postingan Populer